Oknum Polisi Diduga Terima Suap dari Pengusaha TV Kabel

Menanggapi dugaan adanya oknum polisi yang menerima sejumblah uang dari para pengusaha TV kabel yang di duga ilegal, Kasat Reskrim polres Bone, AKP Hardjoko kini mulai angkat bicara.

Hardjoko menegaskan, bahwa terkait hal itu, dirinya baru mengetahui dari pemberitaan media dan masih menyelidiki siapa sebenarnya oknum tersebut.

Bahkan hardjoko yang di temui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu juga meminta agar oknum tersebut segera di laporkan supaya tidak mencoreng nama baik instansi kepolisian.

“Saya baru tahu dari media, dan masih menyelidiki siapa sebenarnya oknum tersebut, jika memang betul ada oknum yang coba main main tolong segera di laporkan saja, agar bisa segera di tindak” kata Hardjoko.

Hardjoko menambahkan, terkait penertiban usaha TV kabel yang di duga ilegal, pihaknya masih menunggu tim KPID Sulsel untuk turun dan bersama sama melakukan sosialisasi, sebelum di lakukan upaya hukum.

Mengingat dampak yang dapat di timbulkan terhadap masyarakat jika hal tersebut di lakukan, karena bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan protes.

“Kami masih menunggu tim dari KPID Sulsel untuk sama sama turun mensosialisasikan dulu sebelum melakukan upaya hukum, mengingat dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat, bukan tidak mungkin akan ada masyarakat yang protes” Katanya.

Menanggapi hal tersebut Kordinator Bidang Perizinan dan Infrastruktur Siaran KPID Sulsel, Fauzia erwin menegaskan, Bahwa pihak KPID sebelumnya sudah pernah turun sekira tiga bulan yang lalu tepatnya pada bulan juli 2016.

Bahkan kepada para pengusaha TV kabel yang di duga ilegal karena tidak memiliki izin penyiaran tersebut, di berikan waktu selama tiga bulan untuk segera mengurus izin dan melengkapi legalitasnya.

“Kami sudah turun kesana tiga bulan yang lalu, bahkan kami sudah memberikan waktu selama tiga bulan bagi para pengusaha TV kabel yang tidak punya izin penyiaran untuk segera mengurus izin” ujar Fauziah.

Seharusnya lanjut Fauziah, “Jika sudah lewat tiga bulan waktu yang di berikan, dan masih saja ada pengusaha TV kabel yang bandel, maka polisi dalam hal ini sebaiknya segera melakukan tindakan untuk melakukan penertiban sesuai dengan hukum yang berlaku” Katanya. (Indra)