Oknum Bendahara Diduga Gelapkan 720 Juta Dana FKUB Mansel

MANOKWARI – Aliran dana hibah mitra Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) pada Kesbangpol Kabupaten Manokwari Selatan, kini masuk meja kerja Kejaksaan Negeri Manokwari.

Anggaran senilai Rp.720 juta ini diduga digelapkan oknum bendahara kegiatan berinisial PS melalui rekening pribadinya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manokwari, Muslim SH mengatakan dugaan ini dilaporkan masyarakat disertai bukti dokumen sejak Maret 2019.

“Kami sudah minta klarifikasi dari oknum bendahara yang dimaksud dan juga kepala Kesbangpol Mansel,” ujarnya Jumat (14/6/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Rp.720 juta ternyata juga untuk menunjang kegiatan lain seperti Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu-PKS) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kabupaten Mansel.

PS pun tidak membuka rekening khusus namun diduga memasukan anggaran tersebut dalam rekening pribadinya. Dari catatan transaksi bank, terdapat lima kali penarikan di bank oleh PS tanpa sepengetahuan tim dan atasan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari Selatan, Usman Saleh yang dihubungi terpisah mengaku penyelidikan tersebut merupakan ranahnya Kejaksaan. Namun ia enggan memberi keterangan terkait dugaan penggelapan dana yang dimaksud.

“Semua masalah melalui satu pintu, berita atau informasi apa pun harus lebih dulu dilaporkan ke bupati,” singkatnya dibalik ponsel. (cmt)

Pos terkait