Jakarta, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap kuat menyusul keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia pada level BBB, meski merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK mencermati keputusan tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar penilaian Fitch.
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan agar tetap kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Sistem keuangan Indonesia didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujarnya.
Fitch menyebut revisi outlook mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, namun tidak menunjukkan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB juga menunjukkan pengakuan terhadap kemampuan Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang relatif kuat.
OJK menilai fundamental sektor keuangan domestik masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko tetap terkelola secara prudent.
Selain itu, intermediasi keuangan terus tumbuh sejalan dengan perbaikan ekonomi, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
OJK juga melanjutkan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027, antara lain peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola pasar.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
OJK menilai permintaan domestik yang stabil, kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi kuat bagi ketahanan sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. (Red/*)






