OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

Jakarta, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi peserta sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di Kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Prancis.

Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam sejumlah diskusi strategis terkait perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Baca Juga :   Kantor bupati Manokwari Kemalingan , Sejumlah Barang Inventaris Raib

Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum OECD dinilai penting dalam mendukung proses penilaian serta dialog kebijakan dengan negara-negara anggota organisasi tersebut.

Dalam rangka mendukung proses aksesi itu, Ogi pada Rabu (4/3) memaparkan hasil self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD di sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans, di hadapan delegasi negara anggota OECD.

Dalam presentasinya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.

Indonesia juga secara objektif mengidentifikasi sejumlah area yang masih perlu diperkuat agar lebih sejalan dengan standar OECD. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.

Baca Juga :   Jasa Raharja Sosialisasikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Safety Campaign

“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar Ogi.

Selain menghadiri forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), di mana OJK saat ini merupakan anggota Executive Committee organisasi tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama juga digelar pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai isu kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.

Delegasi negara anggota OECD menyambut baik presentasi yang disampaikan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka yang dilakukan dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun nasional.

Masukan dari OECD tersebut diharapkan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan dan penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan, sekaligus mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Baca Juga :   Ini alasan Ubaid Anjas mengusung Misi Haltim Berbenah!

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini juga mencerminkan komitmen lembaga tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia agar sejalan dengan standar global. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pos terkait