Jakarta, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas perbankan dan pesatnya digitalisasi. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadikan industri perbankan semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menjadi pembicara dalam The EMEAP–BCBS–FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Forum tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, hingga isu digital fraud.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi semakin kompleks seiring perkembangan industri. Karena itu, perlu diikuti dengan pengawasan yang efektif dan didukung kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.
Ia menjelaskan, kompleksitas tersebut didorong oleh semakin beragamnya aktivitas perbankan, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, Dian menuturkan bahwa OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, OJK tetap mendorong perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah akibat digitalisasi, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional. OJK juga memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks.
Selain itu, OJK memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan aliran dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu terus diperkuat, mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.
Keikutsertaan OJK dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, serta merespons secara proaktif tantangan dan risiko sektor keuangan global demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebagai informasi, The EMEAP–BCBS–FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI). Forum ini diikuti oleh deputi gubernur bank sentral, kepala otoritas pengawasan perbankan, serta perwakilan otoritas dan perbankan di kawasan Asia Pasifik.(*)






