OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Berbasis Masjid

Jakarta, Kabartimur.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) sebagai upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan. Peluncuran digelar bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh. Buku khutbah ini dirancang komunikatif, kontekstual, dan aplikatif untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat, Pemda Manokwari Gelar Rapat Evaluasi

“Masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tidak hanya penguatan spiritual, tetapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan,” ujar Mahendra.

Peluncuran buku dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua DMI Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menjelaskan, buku khutbah tersebut digagas untuk mengatasi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya sektor PPDP. Menurutnya, dakwah yang menyentuh aspek pengelolaan risiko dan perencanaan masa depan menjadi kebutuhan masyarakat.

“Buku ini kami siapkan sebagai bahan dakwah agar masyarakat memahami perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah,” kata Ogi.

Ogi juga memaparkan, hingga Oktober 2025 aset PPDP Syariah mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh 6,21 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Baca Juga :   Tangani Stunting, Ketua TPPS Kabupaten Lutra Minta Kader Posyandu Menjadi Ujung Tombak

Sementara itu, Dian Ediana Rae menegaskan peran strategis industri PPDP Syariah sebagai pilar pendukung stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional. Ia berharap buku khutbah ini dapat menjembatani pemahaman masyarakat mengenai praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah.

“Buku ini memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap peluncuran buku dan kolaborasi OJK dengan DMI. Menurutnya, literasi PPDP Syariah perlu menjadi bagian penting materi dakwah untuk memperbaiki ekonomi umat melalui pemahaman yang benar.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusional: Tolak Karateker, Perpanjang Masa Jabatan Gubernur

OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan. Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi sektor PPDP Syariah terus meningkat dan berkontribusi bagi penguatan ekonomi umat serta pembangunan nasional.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret menghadirkan akses produk PPDP Syariah yang sehat, transparan, dan sesuai kebutuhan jemaah,” kata Mahendra. *(Red/RLS)*

Pos terkait