Nico : Sosialisasi Kota Baru Tarongko-Lapandan Cukup Mendesak Untuk Bisa Kita Bangun Infrastruktur

Nico : Sosialisasi Kota Baru Tarongko-Lapandan Cukup Mendesak Untuk Bisa Kita Bangun Infrastruktur

Tana Toraja Kabartimur.Com

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menggelar Sosialisasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan di Lapandan-Tarongko Selasa 15 Mei 2018, di hadiri Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat HP. Kristian Lambe’ Plt. Sekda Tana Toraja Semuel Tandebura, Kepala Bappeda Yunus Sirante, Camat Makale, Lurah Lapandan dan Tokoh Masyarakat setempat.

Ada beberapa narasumber dalam sosialisasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan di Lapandan-Tarongko, diantaranya Bupati Tana Toraja, Sekda, Ketua Bappeda dan Anggota DPRD dari Partai Demokrata Kristian H.P. Lambe.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sebagai narasumber pertama mengatakan kita melihat perkembangan yang ada di Lapandan-Tarongko-Batupapan-Bungin, dimana kehidupan masyarakatnya sudah cenderung menjadi masyarakat kota, oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk  langkah-langkah percepatan, jelas Nico.

Langkah-percepatan ini tidak bisa terjadi sekarang ini tanpa aspek sipakatau, sitaratte (saling menghargai) untuk mencapai  itu. Oleh karena itu Pemerintah Daerah tidak semena-mena, bahwa kami mau Bangun Prasarana atau Infarstruktur ke Lapandan-Tarongko-Batupapan- Bungin, kita perlu lakukan sosialisasi. Tidak ada orang saling memaksa, harusnya saling menghargai, jelasnya.

Kalau masyarakat Lapandan-Tarongko-Batupapan-Bungin mau mendorong wilayahnya untuk menjadi Wilayah Perkotaan, ya kita bersama-sama membangunnya, kalau tidak juga  ya kita cari tempat lain, “tetapi kajian yang datang itu memang Lapandan-Tarongk inilah yang memang kita akan dorong pertama”, bukan berarti daerah lain kita tidak akan dorong, tetapi kita lihat bahwa Lapandan-Tarongko yang cukup mendesak untuk  kita bangun infrastrukturnya.

Hal yang bisa menguntungkan bagi masyarakat Lapandan-Tarongko bahwa daerahnya memang sudah bisa tertata, pemabangunan kiri-kanan tidak perlu lagi macam-macam, sehingga nanti para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa melihat apa-apa yang bisa dibangun kedalam..

Karena membangun perkotaan itu tinggal menyebut Infrastruktur Pengembangan Kota Lapandan, Tarongko, Bungin, Batupapan dan lain-lain sebagainya jelas Nico.

Sementara Anggota DPRD dari Partai Demokrat Kristian HP. Lambe’ meminta kepada Pemda untuk menjadikan Kota Baru Alternatif Pasca Padatnya Kota Makale.  Kawasan ini namanya Green City Dimana semua sarana dan prasarana, infrastruktur berwawasan lingkungan dan memperhatikan kearifan lokal .

Saya minta agar dalam revisi Perda RT/RW harus masuk Kawasan Green City meliputi Kelurahan Tarongko, Lapandan, Batupapan, dan Bungin. Ada jalan lingkar luar Botang-Lapandan, Tarongko- Rantetayo.

Kristian HP. Lambe’ juga menyinggung soal Wilayah Pertambangan Rakyat yang harus masuk dalam perda RT/RW Kab. Tana Toraja, agar Petani Tambang boleh mengurus Ijin yang dikeluarkan Bupati dalam bentuk Rekomendasi yang kemudian durus Ijin Usaha pertambangan (IUP) sesuai Permen ESDM No 34 /2017 tentang Perizinan Bidang Minerba dan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Enersin.

Menurut Kristian Lambe’ bahwa ada 8 Syarat Perkotaan yang akan dipenuhi oleh Kawasan Green CITY ini antara lain, Pasar, Terminal, Rumah Sakit, Areal Ruko, Sekolah mulai SD – SMK/SMA. Bahkan Perguruan Tinggi akan dibangun disini, dan Pasar Hewan di Kelurahan Batupapan, jelas Kristian Hp. Lambe’ (titus)

 

Pos terkait