Membandel, PT. FMI kembali Beraktifitas Penambangan Pada Malam Hari.

HALTIM,Kabartimur.Com – PT Forward Matrix Indonesia (FMI) rupanya tidak menggubris instruksi Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub yang meminta aktivitas pertambangan dihentikan.

Sebelumnya, kebijakan diambil Bupati saat meninjau langsung aktivitas PT FMI di kawasan Subaim pada Kamis 8 Desembar 2022 lalu. Dan, didapati perusahaan tersebut beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), RKB dan AMDAL.

Informasi yang dihimpun Kabartimur.Com,perusahaan dengan dua sub kontraktor yakni PT JAS dan PT FTM itu kembali melanjutkan aktivitas penambangan liar di malam hari.

“Jadi PT FMI masih melakukan penambangan, walaupun telah diberhentikan aktivitasny,”ungkap sumber terpercaya media ini, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, PT FMI diperkirakan sudah mengangkut ore lebih dari empat tongkang.

“Jadi pada waktu kunjungan pak bupati itu pengangkutan ore sekitar empat tongkang. Kemudian PT FMI kembali beraktivitas dan ore yang sudah disiapkan untuk dimuat itu sekitar 3-4 tongkang,” cetusnya.

Sekadar diketahui, Kadis DLH Haltim, Harjon Gafur telah mengutus beberapa staf nya untuk mengkroscek kembali aktivitas PT FMI. Namun, fakta lapangan saat ini aktivitas perusahaan yang diduga dibeking oknum pejabat di Halmahera Timur itu belum berhenti.
(Red/Ruslan)

Pos terkait