MANOKWARI, kabartimur.com- Guna memantapkan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Konsultasi Publik Kedua pada Jumat (15/8/2025).
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan distrik dan kelurahan untuk merumuskan arah pembangunan 20 tahun ke depan.
Plt. Kepala Bappeda Manokwari, Richard Alfons, menyebut penyusunan RPJPD berlandaskan lima regulasi pokok, dengan acuan operasional Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, dan mekanisme perubahan RPJPD, RPJMD, serta RKPD.
“Kegiatan ini menjadi forum diskusi, konsultasi, klarifikasi, dan sinergi para pemangku kepentingan terkait arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah,” ujarnya.
Menurutnya, konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan, saran, dan informasi tambahan dari perangkat daerah maupun stakeholder lain, sehingga dokumen RPJPD yang dihasilkan akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, yang membuka kegiatan, menegaskan RPJPD adalah penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun, dengan acuan pada RPJPN dan RTRW.
Untuk periode 2025–2045, RPJPD Manokwari mengacu pada visi Indonesia Emas 2045 dengan delapan fokus utama: transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan, pemantapan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan nasional, ketahanan sosial-budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, penyediaan sarana-prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.
“Manokwari memiliki sejarah panjang dalam perkembangan peradaban di Tanah Papua, dengan posisi strategis baik secara religius maupun pemerintahan. Karena itu, visi kita adalah Manokwari Emas 2045, menjadikannya pusat kebudayaan, pendidikan, dan kegiatan sosial-budaya yang berpengaruh di Tanah Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan visi tersebut membutuhkan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Konsultasi publik menjadi sarana penting untuk menghimpun aspirasi berbagai pihak demi menghasilkan dokumen perencanaan yang paripurna.
RPJPD diharapkan menjadi rencana pembangunan yang objektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika global, serta konsisten menjawab tantangan daerah.
Wakil bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberi masukan, berdiskusi terbuka, dan menjaga semangat kolaborasi. Pemerintah daerah juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. (Red/*)