Masih Diburu Polisi, Pengedar Narkoba di Wasior yang Kabur Rupanya Warga Papua Nugini

WASIOR – Aparat Polres Teluk Wondama, Papua Barat hingga Rabu, masih terus melakukan pencarian terhadap dua orang terduga pengedar narkoba jenis ganja yang kabur pada saat penggerebekan oleh Satres Narkoba di kota Wasior, Selasa pagi lalu.

Kapolres Teluk Wondama AKBP Danang Sarifudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku yang kabur itu terindikasi merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG).

“Ada informasi dari saksi bahwa yang dua ini memang asli Papua Nugini, WNA sehingga mereka kesulitan untuk membaur. Terus sudah dibuntuti terus dan masih di Wondama. Makanya kami masih menahan untuk press realease karena saksi kunci dan sebagainya kayaknya di dua itu dan indikasi kuat barang ini juga dari PNG, “ ujar Danang usai kegiatan di Mapolres, Rabu siang.

Pada saat kabur diketahui salah satu diantara mereka masih membawa tas ransel yang diduga kuat didalamnya berisi ganja. Adapun sewaktu penggerebekan, tim kepolisian dipimpin Kasat Narkoba Ipda Ramli berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang tersimpan dalam satu tas ransel.

“Yang lari ini masih bawa satu tas lagi. Jadi sudah termonitor pada saat kabur itu dia masih bawa tas ransel sehingga (barang bukti ganja kering) yang sudah ada ini kan 1,7 Kg. Kalau indikasi kuat untuk Natal dan Tahun Baru mereka mau jual, “ lanjut Kapolres.

Adapun tiga orang yang telah diamankan termasuk RS yang merupakan oknum anggota Polres Wondama, menurut Kapolres, ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu penangkapan terhadap dua orang terduga lainnya yang masih kabur.

“Sementara masih dalam proses pemeriksaan karena lidik-kan 1 x 24 jam. Sampai saat ini masih dalam proses interogasi jadi belum ada tersangka. Karena ini butuh pembuktian kalau nanti ada ditemukan bukti yang kuat barulah kita tetapkan, “ ucap Danang.

“Nanti saya akan confirm ke Kasat Narkoba kalau memang dari pengejaran sudah tidak ada ada hasil lagi ya secepatnya kita pressrealese, “ lanjut lulusan AKABRI asal Jawa Tengah ini.

Terkait RS, Kapolres menjamin yang bersangkutan tidak dibeikan perlakuan khusus meski dia merupakan anggota Polres Wondama. RS sendiri belum menyandang status tersangka.

“ Pasti tidak diistimewakan. Sepanjang unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi, bukti-buktinya kuat ya tidak ada perbedaan. Semua diproses sesuai dengan ketentuan hukum, “ pungkas Danang. (Nday)

Pos terkait