Mambor-Andi Pemenang Pilkada Wondama, Unggul 185 Suara atas Auri-Auparay

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama menetapkan Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) sebagai pemenang Pilkada Teluk Wondama tahun 2020.

Pasangan HEMAT yang maju melalui jalur independen mengumpulkan suara terbanyak dari 120 TPS dengan total dukungan sebanyak 5.637 suara atau sebesar 30,0 persen. Sementara Pasangan Elysa Auri-Ferry Auparay (A2) yang menjadi pesaing terkuat mendapatkan dukungan sebanyak 5.452 suara atau sebesar 29,0 persen.

Dengan demikian selisih perolehan suara akhir antara HEMAT dan A2 pasca pemungutan suara ulang (PSU) 4 TPS adalah sebesar 185 suara untuk keungggulan pasangan Mambor-Andi.

Adapun Pasangan Bernadus Imburi-Zeth Marani (BERIMAN) memperoleh 3.727 suara atau 19,8 persen dan Pasangan Paulus Indubri-Kuro Matani (IDAMAN) mendulang 3.987 suara atau 19,8 persen.

Perolehan suara akhir yang didapat ke-4 paslon tertuang dalam Surat Keputusan KPU Teluk Wondama nomor : 16/PY.02.1-Kpt/9207/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 32/PHP-BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama tahun 2020.

 

SK tersebut ditandatangani Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi bersama 4 komisioner lainnya dalam rapat pleno yang berlangsung di aula SMPN Wasior, Senin (12/4/2021).

Rapat pleno dihadiri Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek serta saksi dari ke-4 paslon.

“Dengan demikian rekapitulasi perhitungan suara ulang dari 4 pasangan calon pasca putusan Mahkamah Konstitusi sah dan dapat ditetapkan,”kata Ketua KPU Teluk Wondama Monika Sanoy setelah sebelumnya menanyakan persetujuan dari 4 saksi paslon juga dari Bawaslu.

Dengan telah ditetapkannya hasil perhitungan suara untuk tingkat kabupaten maka tahapan selanjutnya KPU Teluk Wondama akan tinggal melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih setelah hasil PSU 4 TPS dilaporkan kembali kepada Mahkamah Konstitusi. (Nday)

Pos terkait