Mahasiswa UNIFA jadi Korban Begal

dua mahasiswa korban begal

Aksi begal di jalan Racing Centre kembali marak. Tak tanggung tanggung para pelaku begal yang beroperasi di sekitar kampus UNIFA kerap melakukan aksinya tanpa mengenal waktu. Seperti yang dialami tiga mahasiswa UNIFA ini, ketiganya masing-masing Kaharuddin (20), warga jalan Gotong Royong yang berboncengan tiga bersama rekannya Andi Dwi Wahyu Aliah (19), warga Kompleks UMI 2 blok R/9 dan Dita Haritza (19), warga jalan Andi Tonro lorong 1 no 6. Ketiganya dibegal oleh dua orang pelaku usai pulang dari mengerjakan tugas didalam kampus pada hari Minggu 29 November 2015, sekitar pukul 01.30 Wita, di Kompleks UMI 2 jalan Racing Centre. Ironisnya, kedua pelaku membegal ketiga korban dengan menodongkan sebilah badik saat korban berhenti di rumah kost salah satu korban.
“Kami baru pulang dari kampus UNIFA setelah kerjakan tugas kuliah. Saat kami berada di depan tempat kost. Ada dua orang berboncengan motor langsung menghadang motor kami dan mengeluarkan badik dan merampas tas berisi laptop dan ponsel” ujar Dita Haritza saat ditemui di kantor Mapolsekta Panakkukang saat melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Pelaku yang menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna biru, dengan leluasa mengambil tas milik korban yang dipegang oleh Andi Dwi Wahyu Aliah dan membawa kabur tas korban yang berisi sebuah laptop merk Toshiba dan satu Handphone Samsung Grand Duos. Sedangkan rekan korban yang bernama Kaharuddin langsung kabur lantaran takut.
Usai merampas tas korban, kedua pelaku meninggalkan kedua korban dan memacu kendaraannya mengarah ke jalan Sukaria.
Menurut korban, salah satu pelaku memiliki ciri-ciri agak tinggi kurus, mata agak bulat, hitam manis dan berhidung mancung. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 7 juta.
Kasus pembegalan ini dalam penanganan pihak aparat Mapolsekta Panakkukang. “Kami sementara melakukan pengembangan terkait aksi begal yang merupakan target kami di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Saat ini anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan” urai Kanitreskrim IPTU Warpa. (gondrong)

Pos terkait