LSM BAKIN Rencana Demo Bank BRI Takalar, Ini Alasannya!

Badan Anti Korupsi Indonesia (LSM BAKIN) Takalar berencana melakukan aksi demonstrasi di kantor Bank BRI cabang Takalar, kab. Takalar, senin (27/11/2017) pekan depan. BAKIN menyebut aksi tersebut merupakan reaksi atas surat somasi yang dilayangkan oleh Lembaga anti korup tersebut  pada hari senin (20/11/2017) lalu.

 

Surat somasi dilayangkan oleh LSM BAKIN Takalar kepada Bank BRI cab. Takalar dan dinas PU kabupaten Takalar. Dalam surat tersebut BAKIN meminta informasi mengenai daftar penerima bantuan BSPS (Bedah rumah) tahun 2017 yang dinilainya tidak transparan. Meski demikian, pihak Bank BRI Takalar maupun dinas PU kab. Takalar enggan memberikan ataupun menginfomasikan daftar tersebut.

 

Pihak Bank BRI Takalar sebenarnya sempat membalas surat somasi tersebut pada hari Rabu (22/11/2017), namun BAKIN berkilah jika jawaban pihak BRI Takalar sama sekali tidak menunjukkan sikap kooperatifnya terkait transparansi pelaksanaan BSPS tahun 2017 yang dinilainya tidak prosedural.

 

Ketua Tim Investigasi Bedah Rumah BAKIN, Muh. Ridwan menyebut sikap BRI Takalar yang tidak ingin memperlihatkan daftar penerima bantuan merupakan salah satu alasan utama BAKIN untuk melakukan aksi di BRI cab. Takalar, selain itu adalah persoalan prosedural.

 

” Sederhana, mereka tidak mau kasi liat itu daftar. Tapi sesederhana itupun, baik PU maupun BRI Takalar tetap tidak mau terbuka bahkan dengan harus didemo. Jadi kelihatannya sederhana, tapi dibalik itu kemungkinan implikasinya tidak sederhana. Diluar itu persoalan prosedural..” jelas Ridwan (23/11/2017).

 

Bank BRI Takalar merupakan Bank penyalur yang ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan BSPS tahun 2017. Dana yang diduga sebesar 2,4 Miliar rupiah kemudian dialirkan kedalam 160 rekening penerima bantuan yang berasal dari dua desa, Tamalate dan Aeng Batu-batu. Belakangan BAKIN menilai ada beberapa kejanggalan terkait nilai nominal bantuan yang diberikan kepada penerima, sehingga BAKIN melayangkan surat Somasi kepada Bank BRI dan dinas PU Takalar. Namun, baik pihak Bank BRI maupun dinas PU Takalar sebagai tim teknis masih enggan memenuhi tuntutan LSM BAKIN hingga sekarang (24/11/2017).

Pos terkait