LP3BH Manokwari Minta Aliran Dana Selama 4 Tahun Ke Rekening Yayasan Tipari Diusut

MANOKWARI, Kabartimur.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) Kombes Pol.Romilus Tamtelahitu dan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) kepada Yayasan Tipari di Teminabuan.

Warinussy mengungkapkan bahwa , Yayasan Tipari diduga telah menerima dana sekitar Rp. 7 Milyar sejak tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2019 dari Pemerintah Daerah Daerah Kabupaten Sorong Selatan untuk pengelolaan Universitas Werisar di Teminabuan.

Namun, Sayangnya, Universitas Swasta pertama di Kabupaten Sorong Selatan tersebut tidak memiliki ijin operasional dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Papua dan Papua Barat. Sehingga operasional kegiatan universitas tersebut sesungguhnya tidak berjalan di Teminabuan selama ini.

“Bahkan kampus Universitas yang konon pengelolaannya berada di bawah Yayasan Tipari yang diketuai Beatrix Msen (istri Bupati Sorsel Samsuddin Anggiluli) tersebut juga hanya berdiri tiang-tiangnya saja yang sudah ditumbuhi rumput dan hutan. Sehingga pengelolaan dana sejumlah 7 Milyar lebih tersebut sangat menarik untuk diungkap alur masuk keluarnya” kata Warinussy.

Warinussy mempertanyakan, Penerima aliran dana tersebut dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Termasuk pejabat yang bertanggungjawab menyalurkan dana sebanyak itu selama 4 (empat) tahun anggaran berturut-turut ke rekening Yayasan Tipari yang dibina langsung oleh Samsuddin Anggiluli yang juga adalah Bupati Sorong Selatan.(Red/Lisna)

Pos terkait