Lily Amelia Salurapa Kembali Daftarkan Diri Menjadi Bacalon DPD RI

LUWU, Kabartimur.co – Lily Amelia Salurapa akan kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) untuk pemilihan tahun 2024 mendatang.

“Saya memenuhi ketentuan undang-undang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI,” kata Lily sapaan akrab senator asal Sulawesi Selatan.

Lily mengatakan, Ia telah menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti pendukung sebanyak 3172 yang tersebar di tiap Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Jumlah pendukung tersebut sementara di verifikasi faktual dan di cek kembali,” tambahnya.

Ketika ditanya alasan mencalonkan diri kembali dengan jabatan yang sama, Lily menjawab hal itu lantaran beberapa sebab. Dimana yang pertama, Ia menganggap bahasa DPD RI sebagai area ibadah untuknya.

“Bahkan selama ini kita mampu warnai dan banyak hak yang kita telah lakukan,” ujarnya.

Menurutnya, kalau ide, kita tepat, cepat dan tepat sasaran itu bisa menguntungkan daerah.

Namun sebaliknya, kata Lily, jika tidak mampu berkomunikasi, tidak mampu melakukan lebih, maka itu semua tidak ada gunanya.

“Tapi saya merasa mampu melakukan itu dan ke depan akan lebih bagus,” ungkapnya lagi.

Terkait isu dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Lily membantahnya. Menurutnya itu hanya isu liar yang beredar. (Red/Yustus).

Pos terkait