Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan APBN, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat

Manokwari, kabartimur.com– Dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2023 tentang APBN TA. 2024, M. Sanusi Rahaningmas, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan rapat koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, bertempat di KPPN Sorong pada Jumat (02/08).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kunjungan Kerja Reses Komite IV DPD RI di daerah pemilihan, yang bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan UU APBN TA. 2024, serta memperoleh informasi mendetail dan aspirasi dari masyarakat tentang APBN TA. 2024, sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi DPD RI.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Komite I DPD RI Minta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Menurut Sanusi, diawalinya rangkaian kegiatan kunjungan kerja dengan pihak DJPb bertujuan agar terlebihdahulu mendapatkan gambaran secara umum terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanan APBN TA. 2024, perkembangan perekonomian regional, serta pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD). Hasil pembahasan ini kemudian akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi atau pihak-pihak terkait lainnya, guna menjadi bahan evaluasi kedepan.

Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I dan II, serta Kepala KPPN Sorong mengungkapkan antara lain perkembangan pelaksanaan APBN Regional Papua Barat (mencakup Papua Barat dan Papua Barat Daya), dimana s.d. 31 Juli 2024, realisasi pendapatan mencapai Rp.1.463,11 miliar atau 40,95% dari target, turun 1,15% (yoy), yang didominasi oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp.1.215,64 miliar (37,16%), turun 3,34% (yoy).

Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp.12.989,30 miliar atau 44,83% dari alokasi, turun 11,35% (yoy). Komponen TKD telah disalurkan sebesar Rp.8.688 miliar atau 43,84% dari alokasi, turun 18,40%. Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait pemenuhan syarat salur TKD secara benar dan tepat waktu.

Baca Juga :   Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusional: Tolak Karateker, Perpanjang Masa Jabatan Gubernur

Dana Desa Tahap I telah disalurkan 100% kepada seluruh Pemda, dan kondisi yang makin baik ini akan terus dikawal pada tahapan penyaluran berikutnya.

Selain itu, dibahas pula terkait dengan perkembangan indikator perekonomian dan dampaknya kepada masyarakat, peran strategis Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan dukungan dalam implementasi Badan Pengarah Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) / Badan Pengarah Papua (BPP), dukungan terhadap UMKM, serta potensi pendanaan berbasis lingkungan melalui mekanisme Green Climate Fund (GCF) kepada Pemda Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Salah Satu hal yang disoroti oleh Sanusi adalah sejauh mana peran Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, diperlukan peran yang optimal, baik oleh pemda hingga perangkat desa agar Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan transparan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca Juga :   Menilik Destinasi Wisata Muara Bahari di Pelosok Kampung Luwu Utara

Sanusi mencontohkan keberhasilan pengelolaan Dana Desa seperti di Provinsi Bali, dapat dijadikan rujukan bagi Pemda untuk perbaikan tata Kelola, sehingga masyarakat di pedesaan Papua dapat secara langsung merasakan manfaatnya. (Rls)

Pos terkait