Makale – Tana Toraja.Menanggapi aksi unjukrasa yang mendesak aparat Polres Tana Toraja untuk melakukan penahanan terhadap Jhon Renden Mangontan (JRM), terkait laporan penganiayaan ditanggapi dingin oleh kuasa hukum JRM Jhony Paulus.
Kepada pers Minggu (8/10), Jhon mengatakan, pihaknya tidak akan terpancing dengan aksi yang dilakukan kubu pelapor yang melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Tana Toraja beberapa waktu lalu.
“kami tidak akan terpancing, kami lebih memilih meghormati proses hukum dan membiarkan aparat yang berwenang melakukantugasnya tanpa interfensi. Kami yakin polisi sudah melakukan proses sesuai prosedur dan profesional,” ujar Jhony Paulus, saat memberikan keterangan persnya. Dia juga berharap semua pihak bisa menahan diri dan memberikan wewenang ful terhadap polres Tana Toraja melakukan penegakan hukum. (andarias titus)