Manokwari, kabartimur.com– KPU Republik Indonesia menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Total pemilih yang ditetapkan pada Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II di Kantor KPU RI, Jakarta adalah sebanyak 211.865.861. Adapun rincian pemilih dalam negeri yakni 209.975.254 dan pemilih luar negeri sebanyak 1.890.607. Para pemilih tersebut, tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengapresiasi seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang telah melaksanakan rekapitulasi di daerah. Menurut Afifudin, pemutakhiran yang dilakukan ini juga termasuk di dalamnya ada juga korban dari bencana yang terjadi di sejumlah wilayah. “Sejauh ini, inilah hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada semester kedua tahun 2025,” kata Afifudin.
Sementara itu, untuk tingkat Kabupaten Manokwari hasil PDPB yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka, 8 Desember 2025 lalu adalah sebanyak 138. 285 orang. Data tersebut tersebar di 173 kampung/ kelurahan di 14 distrik. Di tingkat kabupaten, sebelum ditetapkan dalam rapat pleno, terlebih dahulu telah dilakukan pencocokan dan penelitian secara terbatas di seluruh distrik.
“Proses pencocokan dan penelitian terbatas telah kita lakukan sebanyak 4 kali. Jadi per triwulan, bersama-sama Bawaslu Manokwari turun ke distrik. Hasil pencocokan dan penelitian terbatas selanjutnya kita plenokan untuk ditetapkan dengan diawasi Bawaslu,” terang Ketua Divisi Rendatin KPU Manokwari, Jekson Hosyo.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan di tingkat kabupaten setiap tiga bulan. Pemutakhiran data dilakukan setelah KPU menerima Data Hasil Siknronisasi (DHS). Hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya direkap secara berjenjang dari kabupaten hingga nasional. (*)






