KPK Geledah Rumah Markus Nari

Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah anggota DPR asal Toraja dari Fraksi Golkar Markus Nari terkait kasus tersangka Miryam S Haryani. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Markus dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

 

“Kita menemukan dokumen dan barang bukti elektronik berupa HP dan USB. Salah satu dokumen yang kita temukan adalah copy BAP dari saksi Markus saat dalam proses pemeriksaan di penyidikan kasus e-KTP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

 

Penyidik KPK kini mendalami dari mana BAP penyidikan e-KTP bisa berada di tangan Markus. Penelusuran juga dikaitkan dengan perkara Miryam Haryani yang menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP.

 

“Kita akan dalami lebih lanjut dari para saksi atau info lain, copy BAP itu dapat dari mana dan apakah ada kaitannya dengan peristiwa ketika Miryam mencabut keterangan di PN dalam kasus itu. Kami akan lakukan pencarian informasi lebih lanjut dan sudah memeriksa sejumlah saksi,”.(a.pangeran)