Komisi III DPRD Haltim Desak PT ARA Segera Tuntaskan Tali Asih Warga Subaim

HALTIM, kabartimur.com – Komisi III DPRD Halmahera Timur (Haltim) mendesak PT ARA segera menuntaskan pembayaran tali asih kepada warga Desa Subaim yang hingga kini belum diselesaikan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, menyusul aksi protes warga Subaim yang menuntut kejelasan pembayaran hak mereka.

Ashadi menegaskan, pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat persoalan yang berlarut-larut antara perusahaan dan warga.

“Kami meminta PT ARA segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban. Masyarakat sudah lebih dulu ada sebelum perusahaan masuk,” tegas Ashadi.

Komisi III, lanjut dia, mendorong PT ARA dan masyarakat setempat untuk duduk bersama melalui musyawarah guna mencari solusi dan mencapai kesepakatan bersama.

“Jangan lagi ada masalah yang membuat masyarakat menjadi korban. Itu yang tidak kami inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba Yang Sering Tersumbat Dimusim Hujan

Selain itu, Komisi III juga meminta Inspektur Pertambangan untuk mengkaji kembali keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ARA. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai kerap berselisih dengan masyarakat.

“Kami tidak menghalangi investasi masuk ke Haltim. Namun investasi harus membawa kesejahteraan, bukan justru menyengsarakan atau mengorbankan masyarakat,” tandasnya.

Menurut Ashadi, investasi memang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, jika terus-menerus memicu konflik, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Untuk diketahui, pembayaran tali asih kepada warga Desa Subaim oleh PT ARA belum juga tuntas sejak 2025 hingga 2026.

Penulis: Aples

Pos terkait