Kodim 1801 Manokwari Lakukan Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas

MANOKWARI- Pabandya Alpal Staf Logistik Kodam XVIII/Ksr  Letkol Cpl H. Hutapea memimpin pemeriksaan kendaraan dinas dalam rangka Wasgiat Log Bidang PAL yang dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 1801/Mkw Jum’at (20/11/2020).

Pemeriksaan kendaraan diikuti satuan Jajaran Kodim 1801/mkw baik Staf Mako dan Koramil. Kendaraan dinas TNI AD yang dipergunakan untuk Prajurit Kodim 1801/mkw merupakan sarana Pendukung dalam mencapai Tugas Pokok, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan kendaraan dalam keadaan siap dioperasikan dan mengurangi resiko pelanggaran/laka lalin.

Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan Slogdam,Slogdim dan Pomdam XVIII/Ksr. Pemeriksaan yang terdiri dari Pabanya Alpal (Letkol Cpl H.Hutapea) dan tiga orang anggota,Pasi Log (Mayor Inf Irwan Suwarna)dan tiga orang anggota,Kasi Gakkum (mayor Cpm S. Purba) dan anggota 9 0rang.

Kendati saat ini Kodim 1801/Mkw juga sedang berjuang menghadapi Pandemi penyebaran Covid-19, kesiapan materiil satuan tidak boleh diabaikan. Karena hal tersebut merupakan salah satu faktor penentu dalam optimalisasi Tugas Pokok Satuan dan disiplin Prajurit, dalam hal ini social distancing tetap wajib dilaksanakan.

Aslog Kodam XVIII/Ksr Kolonel Inf Tri Haksoro  melalui Pabandya Alpal mengungkapkan bahwa disamping sebagai salah satu wujud pembinaan satuan, khususnya bidang materiil, kegiatan ini bertujuan mengetahui sejauh mana kondisi kelayakan serta kesiapan kendaraan yang dimiliki satuannya dalam mendukung kinerja dan tugas pokok.

“Pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas dimulai dari pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen hingga kelengkapan surat-surat seperti STNK kendaraan SIM umum maupun SIM TNI serta Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi pengemudinya,” ujarnya.

Dengan kegiatan pemeriksaan materiil kendaraan ini, Pabandya berharap para pengemudi mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya dengan melaksanakan 16 Tugas Pengemudi, memiliki kesadaran dan ketaatan hukum dalam berlalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, Pabandya menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1801/mkw  melalui Pasilog Kodim 1801/mkw Mayor Inf Irwan Suwarna menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kendaran Dinas Rutin dilaksanakan sebulan sekali pada minggu ke empat di setiap Bagian atau Koramil.(rls)

Pos terkait