Ketua Bapilu Partai Gerindra Haltim Mintah Bawaslu Dan Gakumdu Segera Tindak Oknum Yang Di Duga Terlibat Merusak Pemilu

HALTIM,Kabartimur.Com – Ketua Bapilu Partai Gerindra Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut)Muhibu Mandar ,mendesak kepada Bawaslu dan Gakumdu Halmahera Timur. agar segera lidik terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat merusak Adiministrasi Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Pengrusakan Adiministrasi, di TPS 1 Teluk Buli Kecamatan Maba TPS 1 Sangaji, TPS 6 & TPS 9 di Desa soagimalaha. oknum oknum tersebut wajib di adili, kalaupun itu tidak maka Bawaslu dan Gakumdu perlu di pertanyakankan Tingkat independenya.

Bacaan Lainnya

Kemudian PPK Maba Utara yang juga diduga sengaja melakukan pergeseran angka Pada saat pleno PPK kecamatan Maba Utara juga wajib di Periksa berdasarkan hasil perubahan perhitungan ulang pada pleno KPUD di kantor DPRD Halmahera Timur, setelah di korcek kembali melalui C hasil yang di bacakan kembali ternyata terjadi perubahan angka yang terjadi di salah satu Partai pada Nomor urut 2 ke Nomor 10.

Bahwa hal ini bukan Unsur lupa atau salah isi namun yang terjadi adalah memiliki unsur kesengajaan yang di lakukan oleh oknum terkait. oleh sebab itu ketua PPK Maba Utara wajib di selidiki,” Kata Muhibu

“Andaikan hal ini tidak di tindak lanjuti maka Bawaslu Gakumdu wajib di pertanyakan status independensi dan sebagai pengawasan pemilu di tahun 2024,”ucapnya.

” Kalau ini tidak di tindas oleh Pelaksana dan pengawasan pemilihan maka di pastikan di pemilu atau pilkada ke depan tentu menjadi kebiasaan atau budaya buruk setiap pemilu.

Oleh sebab itu segara di tindak lanjuti pemeriksaan agar bisa mendapat penetapan Hukum tetap dan wajib di jerat berdasarkan UU pemilu,” tutupnya.
Menurutnya,kasus ini adalah sebuah tanggung jawab bersama untuk di perbaiki.

Hal seperti ini sangat merugikan partai politik, olehnya harus ditegaskan dan segera ditindaklanjuti sesuai aturanya ,”tutupnya.
(Penulis Ruslan)

Pos terkait