Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 123 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2025

Manokwari, kabartimur.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mencatat telah mengharmonisasi sebanyak 123 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sepanjang tahun 2025 di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Capaian tersebut disampaikan dalam Jumpa Pers Capaian Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Manokwari, Senin (22/12/2025).

Dari total 123 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 43 rancangan berasal dari Provinsi Papua Barat, terdiri atas 17 Raperda dan 26 Raperkada. Sementara itu, Provinsi Papua Barat Daya menyumbang 80 rancangan, dengan rincian 39 Raperda dan 41 Raperkada.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Papua Barat memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Baca Juga :   DPD LAN Papua Barat Minta Penanganan Covid19 Bukan Sebatas Sosialisasi, Sebab Rakyat Tidak Makan Sosialisasi

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Papua Barat dalam mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya produk hukum daerah yang adaptif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Red/*)

Pos terkait