Kejari Haltim Melakukan Penggeledahan di Dua OPD Pemkab Haltim

HALTIM,Kabartimur.Com – Kejari Halmahera Timur (Haltim) melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab Haltim yakni Dinas Lingkungan Hidup (DPLH) dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM. Senin, (30/06/2025).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsusu) Ahmad Bagir didampingi Kasi Inteligen Muhamad S. Mae dan kasi Pidum Komang Noprizal, itu terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mesjid Raya Agung Iqra tahun 2022 dan 2023 senilai Rp 5,9 miliar.

Kepala Kejari Haltim Satria Irawan, melalui konfrensi persnya mengatakan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kejari Haltim merupakan tindakan hukum untuk mencari alat alat bukti yang diperlukan dalam perkara itu.

“Proyek RTLH Masjid Raya Iqra ini penganggarannya melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk tahun 2022 dan 2023 dan sisanya penganggarannya melalui dana CSR PT Antam,” jelas satria.

Baca Juga :   Nataru, Pemda Haltim Tidak Memberlakukan Cuti Maupun Libur Bagi ASN dan PPPK

Menurutnya, salah satu indikasi kerugian yang ditimbulkan atas perkara tersebut adalah adanya penganggaran berulang dimana pekerjaan yang sudah selesai dianggarkan di angarkan ulang sehinga ada indikasi merugikan keuangan daerah.

“Secara ekplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi kita sudah ada untuk kantong kantong mana yang akan kita pakai untuk menghitung kerugianya,”katanya.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut sebanyak 60 dokumen yang berhasil di sita dari kantor DPLH Haltim yang nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan.

“Dan dalam perkara ini sudah sebanyak 13 orang telah di periksa dan berstatus sebagai saksi, untuk calon tersangka belum kita umumkan sekrangan nanti kami rampungkan semua, kerugian negara sakis ahli dan lainya baru kami sampaikan siapa yang bertangungungjawab dalam perkara ini,” terangnya.

Ditanyai besaran nilai proyek RTH tersebut, orang nomor satu di Kejari Haltim itu mengatakan, untuk penganggaran melalui APBD tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 4,7 milar. Sedangkan untuk CSR PT Antam tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 1,1 miliar.

Baca Juga :   Peringati HUT Halmahera Timur Ke-19, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit dan Berinovasi

“Jadi untuk APBD itu ada 4 Peket dengan nilai 4,7 miliar dan 2 Paket menggunakan dana CSR sebesar Rp 1,1 miliar sehingga totalnya sebesar Rp 5,9 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Haltim agar bisa mengawal dan memantau progres setiap kasus yang di tangani Kejari Haltim guna memastikan transparansi atas setiap kasus yang ditangani.

“Kami juga minta teman teman pers juga bisa mengawal, kami tetap siap untuk transparan setiap kasus yang kami tangani,” pintanya menutup.

Untuk di katahu kegiatan penggeldahan yang dilakukan di kantor DPLH dan Dinas Perindagkop dan UMKM di kawal langsung anggota TNI .(*) .

(Red/RH)

Pos terkait