HALTIM, kabartimur.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Haltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan WBK itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi, S.H., M.H., yang diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Drs. Asep Nana Mulyana, pada Rabu (18/12/2025).
Kepala Kejari Haltim melalui Plt Kepala Seksi Intelijen, Komang Noprijal, menjelaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan pembangunan Zona Integritas (ZI).
“WBK merupakan bentuk nyata komitmen lingkungan Kejaksaan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dari total 215 satuan kerja yang dievaluasi secara objektif dan berjenjang di lingkungan Kejaksaan RI, Kejari Halmahera Timur berhasil meraih predikat WBK bersama 37 satuan kerja lainnya.
Adapun indikator penilaian WBK meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Halmahera Timur,” katanya.
Ke depan, Kejari Halmahera Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami akan mempertahankan prestasi ini, bahkan meningkatkan kinerja dari sisi akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan aspek lainnya. Kami juga terbuka terhadap kritik dari masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap pengaduan apabila terdapat oknum yang bertindak di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Red/Rls)






