Kejaksaan RI Lakukan Transformasi dan Reformasi Kelembagaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jakarta, kabartimur.com – Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memperkuat proses reformasi kelembagaan dan peningkatan kinerja di seluruh satuan kerja (satker) di Indonesia. Transformasi yang dilakukan mencakup penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan fungsi kelembagaan, serta penguatan penegakan hukum yang humanis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pembenahan SDM menjadi salah satu fokus utama reformasi. Penerapan merit system dilakukan secara ketat melalui proses asesmen hingga penempatan jabatan yang wajib melalui tahapan pendidikan dan seleksi. Selain itu, penerapan reward and punishment ditegakkan secara konsisten.

“Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan dipidanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas,” ujar Ketut Sumedana.

Dalam aspek kinerja, Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan antara pusat dan daerah. Ia tidak menginginkan adanya kesenjangan penanganan perkara, terutama agar tidak muncul kesan bahwa kinerja hanya menonjol di pusat sementara daerah melemah.

Baca Juga :   Masyarakat Suku Besar Kuri Wamesa Dukung Waterpau Lanjutkan Periode Kedua

“Penilaian kinerja menjadi bagian dari evaluasi pimpinan satker. Semua daerah harus bergerak sejalan dengan arah kebijakan pusat,” katanya.

Salah satu program prioritas yang disoroti adalah penegakan hukum yang humanis. Kejaksaan menerapkan pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, restorative justice, hingga program Jaga Desa, terutama untuk perkara-perkara kecil yang tidak berdampak luas.

Menurut Ketut, penegakan hukum humanis dilakukan untuk memastikan proses hukum berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan ketegasan. “Jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, dan empati dalam menjalankan tugas,” tegasnya, mengutip pernyataan Jaksa Agung.

Dalam penanganan perkara korupsi, Kejaksaan juga mengutamakan penyelamatan perekonomian negara dan kepentingan hajat hidup masyarakat. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung agenda pembangunan nasional dalam kerangka program Asta Cita pemerintahan saat ini.

Reformasi menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan RI diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rls/*)

Baca Juga :   Pembangunan Kantor MD GPKAI Griffiths Syoribo Diharapkan Dapat Memberikan Pembinaan Kepada Masyarakat

Pos terkait