Kejagung Lakukan Pemerikasaan Terhadap 6 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA

Jakarta Kabartimur.Com

Tanpa mengabaikan Protokol Kesehatan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin (21/03/ 2022).

Saksi yang diperiksa merupakan saksi untuk 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain :
1) DWKW selaku Mantan Kadiv Kepatuhan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
2) SYR selaku Mantan Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
3) AA selaku Konsultan Bisnis Motion Jakarta (Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta), diperiksa terkait pemberian fasilitas
pembiayaan dari LPEI;
4) SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI Periode 2015-sekarang, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
5) FH selaku Kepala Departemen Hukum LPEI Periode 2011-2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
6) PSA selaku Perwakilan Kantor Hukum Suhardiman Kardono Swadiri Hazwar (SKSH), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. (***)

Pos terkait