Kasus Pemarangan di Gowa Kriminal Murni

#Korban dan Pelaku Masih Keluarga

Gowa,kabartimur.com-Kapolres Gowa langsung melakukan tindakan cepat terkait kasus pemarangan yang terjadi di Kabupaten Gowa. AKBP Shinto Silitonga memastikan jika kasus tersebut adalah kriminal murni dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik.
Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui antara pelaku dan korban ternyata masih ada hubungan kekerbatan. Untuk meredam berkembangnya isu yang dapat meresahkan masyarakat oleh pihak pihak yang diduga sengaja ingin memanfaatkan isu ini,  Kapolres Gowa dan Kasatintelkam Surahman langsung turun ke TKP dan bertemu dengan Kadus Lembang Loe dan para tokoh masyarakat. Saat ini situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.
Dalam kasus ini polisi masih mendalami keterangan saksi baik pelaku maupun korban. Tiga orang dimintai keterangan terkait kasus kekerasan ini adalah Sialing Dg Situru (45) maupun pihak Gani (57) dan Lambe Dg Sese (55).(tim)

Pos terkait