Jakarta, kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diberikan bersama lima Kantor Wilayah lainnya serta empat Balai Harta Peninggalan (BHP) di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Piagam WBK diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, yang berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, para Pimpinan Tinggi Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum. Turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan program berkelanjutan yang harus menjadi budaya kerja. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Tanpa integritas, tidak akan ada layanan yang berkualitas,” tegas Supratman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyampaikan bahwa predikat WBK merupakan bentuk apresiasi atas komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, bersih, dan akuntabel.
Ia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong Kanwil Kemenkum Papua Barat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Predikat ini bukan akhir, tetapi menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan layanan yang mudah, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/Rls)






