Kampung Aimasi dan Udapi Hilir Kabupaten Manokwari Jalani Verfikasi Proklim

MANOKWARI- Berdasarkan hasil validasi Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Sekretariat Program Kampung Iklim (Proklim) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maka ditetapkan Kampung Aimasi SP III (85,04%) dan Kampung Udapi Hilir SP IV (87.16%) Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat, sebagai Kampung Program Iklim Utama sehingga wajib menjalani verifikasi lapangan dengan menggunakan aplikasi SPECTRUM yang merupakan Sistem Perhitungan Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca secara Cepat, Tepat dan Responsible untuk Masyarakat pada Kamis, (08/07/2021)

Verifikasi lapangan dilakukan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Maluku Papua Dirjen PPI KLHK yang diwakili oleh Kepala Seksi Perubahan Iklim, Vemmy Jolanda Wyzer; Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat diwakili Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan, Evalitha Liling; dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari diwakili Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Keanekaragaman Hayati, Yohanes Ada’ Lebang; serta Verifikator: Ren. Giat Bagus Permana, Andis dan Gloria Pinana.

Proklim yang mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 84 Tahun 2016, merupakan program sinergi aksi adaptasi (upaya pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait iklim; penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, erosi akibat angin, dan gelombang tinggi) dan mitigasi (upaya pengelolaan sampah, limbah padat dan cair; penggunaan energi baru terbarukan serta konservasi dan penghematan energi; penanganan lahan pertanian rendah emisi GRK; peningkatan tutupan vegetasi; serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan) perubahan iklim nasional guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Selain itu dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di bawah Business As Usual (BAU) pada tahun 2030, dan hingga 41% dengan dukungan dari komunitas internasional.

Adapun Kegiatan Proklim diantaranya seperti: hemat air, membuat resapan air, hemat listrik, membersihkan lingkungan sekitar, membersihkan got, menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon, pembuatan instalasi penanggulangan banjir, membuang sampah juga memilahnya serta memanfaatkan atau mendaur ulang menjadi barang bermanfaat,
Kolaborasi dan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah dan swasta serta masyarakat dapat dirintis sebagai pelopor dan penggerak untuk memperkuat aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta keberlanjutan kegiatan Proklim untuk meningkatkan kapasitas masyarakat kampung dilingkungannya masing-masing.

Menurut Vemmy Jolanda Wyzer, Kepala Seksi Perubahan Iklim Balai PPI KHL Wilayah Maluku Papua, bahwa verifikasi Proklim tahun 2021 untuk wilayah Maluku Papua terdiri dari 22 lokasi proklim yang diverifikasi.

“ dari 22 proklim ini Provinsi Papua Barat mendapat 3 (tiga) lokasi yaitu 1 (satu) lokasi di Kabupaten Teluk Wondama (Kampung Aisendami) dan Kabupaten Manokwari ada 2 (dua) lokasi yaitu Kampung Udapi Hilir dan Aimasi” terang Vemmy.

“Verifikasi telah dilakukan oleh tim verifikator pada hari ini (red-Kamis, 08/07/2021) dengan menggunakan aplikasi spectrum yang langsung menggunakan data real lapangan. Semoga verifikasi Proklim ini dapat menginspirasi kampung-kampung yang ada di Kabupaten Manokwari Khususnya dan Provinsi Papua Barat pada umumnya dalam rangka pengendalian perubahan iklim “ sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, mengatakan apresiasi dan terimakasih atas terlaksananya Proklim yang baik ini dengan koordinasi dan komunikasi serta komitmen bersama dalam mendukung kedua kampung ini, semoga akhir dari verifikasi Proklim dapat mempertahankan nilai yang dimilikinya dan untuk pertama kali di Kabupaten Manokwari.

“Kiranya dapat meyakini kita semua, menjadi contoh dan teladan dalam menciptakan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Manokwari secara berkelanjutan serta dapat diikuti oleh semua kampung yang ada karena sangat memiliki potensi dan sumberdaya menuju Kampung iklim ditahun-tahun yang akan datang”harap Lebang.

Sebagaimana diketahui, Proklim merupakan program pemberdayaan dan partisipasi masyarakat yang sangat penting, efektif dan tepat sasaran. Selain membantu mengurangi risiko bencana terkait iklim di tingkat lokal, Proklim juga mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan baik sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga upaya pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi tanggungjawab kita semua, salah satunya melalui Proklim disamping program pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang masih menjadi persoalan dan wajib mendapat perhatian serius pemerintah, swasta dan warga Manokwari tercinta sebagai urusan wajib dan prioritas” harap Lebang

Apresiasi ProKlim diberikan kepada lokasi yang tercatat dalam SRN dan memenuhi kriteria sebagai ProKlim Pratama dan Madya dan Utama serta Lestari yaitu berupa sertifikat. Sedangkan Tropy Utama dan Lestari akan diberikan kepada lokasi yang setelah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima penghargaan ProKlim Utama dan Lestari dengan nilai terbaik.(Rls/JL)

Pos terkait