kajatisiapumjnumkantersangkadanabergulkririr koperasi

Penyidik Kejati Sulsel menemukan bukti indikasi penyaluran dana koperasi yang diduga fiktif. Dengan bukti tersebut, dalam waktu dekat ini penyidik akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir untuk koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Makassar.

Diketahui dalam kasus ini sebelumnya telah ada dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar.

Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi mengatakan, setelah dilakukan ekspose bersama pimpinan, maka calon tersangka akan segera dirilis.

Ditanya terkait nama tersangka yang akan dirilis, Noer menolak membeberkan dengan alasan sifatnya masih rahasia. Belum bisa diekspose dahulu sebelum ada penetapan secara resmi dari pimpinan.

“Yang jelas penetapan tersangka itu sudah sesuai proses hukum dan telah memenuhi unsur materil dan formil.Bukti bukti pun sudah mendukung,” tegas Noer Adi, Senin 16 Mei 2016.

Noer menuturkan, dalam proses penyelidikan kasus ini sudah ada beberapa koperasi yang telah dimintai keterangannya soal penyaluran dana bergulir tersebut.

Dari beberapa koperasi penerima dana bergulir tersebut, ditemukan jika koperasi penerima dana bergulir tersebut, tidak dilakukan verifikasi.

Pasalnya ada beberapa koperasi penerima dana koperasi diduga sengaja didirikan hanya untuk menerima dana bantuan tersebut.

Dana rata-rata yang diterima oleh Koperasi UMKM nilainya bervariatif, ada yang menerima bantuan hingga Rp25 miliar.

Koperasi tersebut diduga tidak aktif, tapi tetap diberikan bantuan. Kejaksaan menduga ada oknum dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang membantu sehingga koperasiitu memperoleh bantuan, meski tidak memenuhi standar prosedur kelayakan.

Selain itu, diduga terjadi perubahan status koperasi dari tidak aktif menjadi aktif tanpa melalui prosedur seperti rapat pengurus koperasi.

Berdasarkan hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan Sulawesi Selatan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 916 juta.

Pos terkait