MANOKWARI- Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Manokwari membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan hingga aduan mengenai upaya-upaya pengendalian dan pencemaran lingkungan.
“Secara virtual kami coba buat aplikasinya atau salurannya. Untuk sekarang ini, jika ada temuan-temuan kasus pencemaran, warga tidak perlu sungkan: silahkan saja ke kantor dengan membawa dokumentasi yang cukup soal situasi di lapangan. Itu akan sangat membantu,” kata Jo Lebang, sapaan akrab Yohanis A. Lebang, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLHP Manokwari, Selasa (9/3) di ruang kerjanya.
Kantor DLHP terletak di Jalan Pahlawan Manokwari, tepatnya di samping kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Aduan diterima sepanjang jam kerja.
Laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya dengan langsung melakukan pengecekan lapangan dan menjalankan prosedur penindakan atau pembinaan yang proporsional.
Hal tersebut sudah dilakukan pihaknya pada sejumlah kasus-kasus pencemaran yang diadukan warga.
Tahun ini pihaknya memberi perhatian khusus pada 3 isu yang diharapkan juga mendapat masukan masyarakat. Diantaranya pengendalian pencemaran usaha loundry, industri thermal serta uji kualitas sumber air minum dan sungai.
“Peraturan Menteri LH nomor 7 tahun 2007 mengajurkan pengusaha untuk memperhatikan kualitas udara. Teknisnya, usaha yang gunakan ketel uap wajib gunakan alat monitor kualitas udata secara otomatis dan berkelanjutan. Namanya CEMS. Juga anjuran penggunaan genzet ppada industri thermal seperti PLTU dan PLTA,” jelasnya.
Khusus untuk uji sampel air, tahun ini pihaknya mulai memasukkan sampel air laut dari 8 titik di Manokwari. Termasuk juga air sungai/kali yang alirannya bersinggungan atau berdekatan dengan basis industri, misalnya sungai Maruni yang bersebelahan dengan pabrik semen.
“Uji sampel juga kami prioritaskan air minum langsung di titik sumbernya bekerjasama dengan dinas teknis dan para pengusaha,” ujarnya.
Lebang berharap pada semua upaya tersebut pihaknya sangat mengharapkan partisipasi publik terutama warga yang terdampak, organisasi pegiat lingkungan dan para pemerhati lingkungan. (PBT)