JFK Tekan Polda Sulsel, Dua Oknum Polisi Toraja Terjerat Kasus Narkoba

Toraja, kabartimur.com-  Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Toraja mendapat sorotan serius dari Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Mantan Irjen Pol itu mendorong penindakan tegas terhadap jaringan peredaran sabu-sabu sekaligus menekankan pentingnya penegakan integritas aparat.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram ke wilayah Toraja pada 16 Januari 2026. Jumlah tersebut dinilai menunjukkan indikasi keterlibatan jaringan terorganisir yang berpotensi merusak generasi muda di daerah tersebut.

Frederik Kalalembang menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia mendesak jajaran kepolisian untuk bertindak cepat dan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.

Tekanan pengawasan dari legislator tersebut mendorong percepatan penyelidikan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran Polres Toraja Utara dan Polres Tana Toraja. Pada awal Februari 2026, aparat berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar utama sabu-sabu di wilayah itu.

Baca Juga :   Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

Namun, perkembangan berikutnya justru mengungkap fakta mengejutkan. Pada 22 Februari 2026, dua oknum anggota kepolisian, yakni Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul, diamankan oleh Propam Polda Sulsel. Keduanya diduga menerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba.

Penanganan terhadap kedua oknum tersebut kini memasuki pemeriksaan intensif di tempat khusus (Patsus). Frederik Kalalembang menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan diproses secara pidana apabila terbukti bersalah.

Menurutnya, keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika merupakan pelanggaran berat yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran aset (asset tracing) guna melumpuhkan kekuatan finansial sindikat.

Langkah tersebut mendapat respons dari Mabes Polri yang menyatakan komitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga :   Alfamart Diharapkan Menjadi Pilihan Utama Bagi Masyarakat Manokwari Dalam Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terus mengalir. Sejumlah tokoh adat, mahasiswa, dan elemen masyarakat menyatakan dukungan terhadap upaya pembersihan internal serta pemberantasan narkotika di Toraja.

Selain mendorong penindakan hukum, Frederik Kalalembang juga mengajak penguatan langkah pencegahan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk peran desa sebagai garda terdepan dalam deteksi dini peredaran narkotika.

Ia memastikan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat dalam pemberantasan narkoba akan terus menjadi perhatian di parlemen. Upaya tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat serta menyelamatkan generasi muda Toraja dari ancaman narkotika. (*)

Pos terkait