Ini Nilai Fantastis Temuan  Satgas Kementrian Desa Saat Periksa Pemerintah Desa Bontomanai-Takalar

 

Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal menuturkan memiliki temuan atas penggunaan dana desa sebesar 500 juta rupiah di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar. Dugaan Satgas tersebut setelah memeriksa Kepala desa Bontomanai Agus Salim Nai, Bendahara Irmawati dan Tim Pengelolah kegiatan dana Desa (TPK) Burhan (kamis/9/11/2017).

 

Pada proses pemeriksaan tidak satupun diantara mereka yang bisa memperlihatkan bukti atau pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2017. Sehingga tim Satgas Dana Desa menilai jika penggunaan dana desa di Bontomanai diduga telah terjadi penggelapan anggaran dana desa berkisar Rp500 juta ditahun 2017.

 

Salah satu Tim Satgas Dana Desa, Matra Sanjaya menuturkan, selain dari penggelapan anggaran dana desa, pihaknya juga menduga adanya penyalagunaan wewenang administrasi yang dilakukan oleh pemerintah desa Bontomanai.

 

“Karena mereka tidak bisa memperlihatkan bukti – bukti penggunaan dana desanya. Untuk sementara kami menjadikan temuan administrasi penggunaan dana desa dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”, ungkapnya.

 

Sementara itu, terkait kedatangan tim satgas kementrian tersebut,  Kades Bontomanai, Agus Salim menilai jika maksud dari kunjungan tim Satgas Dana Desa untuk memastikan penggunaan dana desa di Bontomanai. Sementara terkait temuan tim Satgas, Agus belum memberikan komentar apapun.

 

“Kedatangan mereka (Satgas Kemendes, red) untuk memastikan penggunaan dana desa di Bontomanai,” singkatnya.

Pos terkait