Indikasi korupsi Pembangunan tuang kelas SMP Satu Atap Gusung Pangkep sudah terendus

Pangkep– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan mengendus indikasi kerugian negara pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Satu Atap Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawaesi-Selatan yang dikerjakan oleh CV. Aulian Cindrapole.

Proyek pembangunan ruang kelas baru SMP Satu Atap Gusung yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus tahun 2010 senilai seratus dua puluh juta tersebut menambah panjang deretan catatan indikasi penyimpangan keuangan negara di tubuh internal dinas pendidikan nasional Kabupaten Kepulauan Selayar versi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan.

Terkait temuan indikasi kerugian dimaksud, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan langsung merekomendasikan agar sisa anggaran proyek yang belum dimanfaatkan oleh pihak perusahaan pelaksana kegiatan untuk dikembalikan ke kas negara.

Rekomendasi pengembalian sisa anggaran dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan yang mendapati proyek pembangunan ruang kelas tambahan SMP Satu Atap Gusung dalam kondisi terbengkalai.

Selain merekemondasikan pengembalian sisa anggaran proyek, BPK RI juga meminta pihak perusahaan pelaksana kegiatan menghentikan aktivitas pengerjaan sampai dengan batas waktu yang tidak tidak ditentukan.

Hingga dengan diturunkannya berita ini belum satupun plafon yang dipasang pihak kontraktor pelaksana, termasuk, pintu ruang kelas belajar, dan lantai ruangan.
(Tim)

Pos terkait