HALTIM, kabartimur.com — Sejumlah hewan ternak, khususnya sapi, masih terlihat bebas berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Kondisi ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan terhadap ketegasan aparat penegak peraturan daerah.
Pantauan warga, kawanan sapi kerap berkerumun di Jalan Maba–Sangaji, Kecamatan Kota Maba. Selain mengganggu kenyamanan, keberadaan hewan ternak di badan jalan juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Muhid Bayan, salah satu warga Desa Maba Sangaji, mengaku kecewa terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Timur yang dinilainya belum maksimal dalam menertibkan hewan ternak lepas.
“Jangan hanya berkomentar di media soal penegakan perda terkait hewan ternak lepas. Terkesan perda hanya formalitas. Percuma ada perda kalau tidak ada tindakan nyata di lapangan,” ujarnya, Minggu (01/03/2026).
Menurut Muhid, keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang berkeliaran bukan kali pertama disampaikan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari instansi terkait.
“Kalau memang berani, seharusnya dari dulu sudah ditegakkan. Keluhan masyarakat ini sudah berulang kali, tapi belum ada tindakan yang jelas,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat lebih serius dalam menegakkan peraturan daerah (perda) tentang penertiban hewan ternak. Mereka meminta agar aturan yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Halmahera Timur terkait langkah konkret penertiban hewan ternak lepas di wilayah Kota Maba.






