Toraja Utara,Kabartimur.com- Cabang Kejaksaan Negeri Toraja Utara Kamis 15 Mei lalu telah melakukan penggeledahan di dinas Kesehatan kabupaten Toraja Utara, Hal ini disampkan oleh Kapala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Aleksander Tana, SH., MH. melalui kepala Subseksi Intelejen dan Datun Didi Kurniawan B., SH., M.Kn.
Sesuai dengan rilis yang diterima oleh media Jumat (16/5) dijelaskan bahwa penggeledahan kantor Dinas kesehatan Toraja Utara tersebut merupakan rangkaian dari penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik untuk mencari bukti sehubungan dengan perkara dugaan tindak tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan Toraja Utara Tahun Anggaran 2024.
Dijelaskan juga bahw pada kegiatan tersebut tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan berhasil mengamankan ratusan dokumen pertanggungjawaban kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara.
Lebih rinci dijelaskan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao bertujuan untuk mencari barang bukti guna membuat terang tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Bahwa kegiatan penggeledahan tersebut disaksikan juga oleh pemerintah setempat yakni Lurah Rante Pasale dan Camat Rantepao, serta disaksikan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris Dinas, dan Para Kepala Bidang dan juga seluruh pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara. (*)