Forum Peduli Toraja Prihatin Kondisi DAS di Toraja

Alat berat yang bekerja di sekitar DAS

 
Toraja utara_Aktivitas di daerah aliran sungai Sa’dan Toraja utara terkesan dibiarkan oleh pemerintah toraja utara.Salah satu aktivitas di lokasi  lingkungan Karassik lembang Rindingbatu kecamatan Kesu Toraja Utara ,yang menurut warga yang tidak mau disebut namanya yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa prihatin melihat kondisi DAS Sa’dan yang terjadi sampai saat ini.Aktivitas ini sudah lama berlangsung dan pemerintah seakan tutup mata akan dampak yang ditimbulkan nantinya” kata warga tersebut.Pantauan kabartimur di lokasi ada alat berat yang  sedang bekerja mengambil material (kerikil sungai)  yang diangkut oleh beberpa Truck ke sebuah tempat.Juga ada pembangunan  yang sedang dalam tahap pekerjaan dimana pembangunan tersebut sudah masuk badan sungai.

Melihat kondisi tersebut Salah satu aktivis Toraja Yulius Dakka menyampaikan keprihatinan terhadap DAS tersebut.

Daerah aliran sungai  yang dibuat sebagai kawasan permukiman dan perindustrian dapat membuat air sungai yang bersih menjadi keruh, ini karena bahan pencemar yang masuk kesungai oleh perilaku manusia kata Dakka.
Hal itu juga karena tidak berjalannya hukum terutama UU 26 / 2007 tentang Penataan Ruang. Padahal UU ini telah mengamanatkan,  seluruh Provinsi, Kabupaten, Kota harus memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan.
Dilanggarnya UU tentang penataan ruang adalah karena penegakkan hukum yang lemah sehingga masyarakatpun tidak peduli akan aturan tersebut.

PP No 38/2011 tentang Sungai. Aturan lama dan baru menegaskan, 10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai, termasuk sempadan, adalah milik Negara, tetapi sesudah aturan ditetapkan, penyerobotan bantaran tetap saja terus terjadi sesal Dakka.Pemerintah terkesan  membiarkan tanah negara diserobot, bahkan dimiliki secara pribadi.perlu diketaui sebenarnya bantaran sungai tidak boleh dibuat perumahan. Tujuan dari bantaran sungai adalah untuk mengendalikan terjadinya banjir.
jika dibuat untuk permukiman ini akan memicu terjadinya banjir,
disebabkan karena Rumah-rumah atau bangunan yang dibangun dibagian bantaran sungai membuat alur sungai menyempit dan tidak dapat lagi menampung deras aliran air jelas Dakka.IMG-20170517-WA0044Atas kepedulian tersebut Ketua Lsm  yang mengatasnamakn Forum peduli Toraja telah melayangkankan suratnya ke Bupati untuk segera di Tindaklanjuti.