Elemen Masyarakat Desak Gubernur Lantik Enam Calon Anggota MRPB

MANOKWARI—Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, serta mendesak gubernur segera melantik 6 orang calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB).

Wakil Ketua Sinode GBGP Papua – Papua Barat, Pdt. Yakonias Marini menyatakan, sesuai dengan keputusan sinode rekomendasi diberikan kepada Pdt. Leonard Yarollo. Meski demikian, ia mengaku heran dalam proses pencalonan justru yang direkomendasikan tidak lolos.

“Kami sebagai pimpinan lembaga mendesak pemerintah daerah dalam hal ini gubernur Papua Barat melantik (calon anggota MRPB).Pelantikan ini sesuai dengan keputusan awal, dimana merekomendasikan Pdt. Leonard Yarollo. Hasilnya sudah final sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung,” tegas Yakonias Marini, Minggu (7/7/2019).

Adapun Pdt. Leonard Yarollo berhasil mengantongi rekomendasi dari sinode GBGP, karena yang bersangkutan dinilai sebagai seorang pelayanan (pendeta, red) yang aktif dalam pelayanan gereja.

“Kalau kita utus hamba Tuhan yang sudah pasti dia akan menjaga rambu-rambu pelayanan pekerjaan Tuhan. Dari pada kami utus orang yang selama ini tidak dipakai dalam pelayanan, kami tidak tahu ke depan apa yang akan dibuat untuk lembaga,” ujarnya.

Perwakilan Ketua Sinode GBGP Papua Barat, Pdt. Derek Samberbori menyatakan, Pdt. Leonard Yarollo sudah diusulkan sebagai calon anggota MRPB oleh GBGP telah disepakati sejak 2017.Ia mengatakan, yang bersangkutan mendapat kriteria terbaik dalam tugas pelayanan.

“Sesuai dengan putusan Kasasi Mahakamah Agung, pelantikan saudara Yarollo harus dilaksanakan. Itu amanat Udang Undang. Ini juga keputusan gereja yang tidak bisa diganggu gugat oleh oleh siapapun, karena ini usulan gereja,”tegasnya.

Ketua Perempuan Wondama, Yurike Waprak mengatakan, keputusan Kasasi Mahkamah Agung sudah inkrah, sehingga gubernur Papua Barat diharapkan segera melakukan pelantikan keenam calon anggota MRPB periode 2017-2022.

“Selaku ketua perempuan Wondama dan juga ketua panpil, saya mengikuti proses ini dari awal hingga final. Jangan menunda lagi pelantikan terebut supaya kami punya perwakilan perempuan bisa beraktivitas,” kata Yurike

“Bagi enam orang yang akan di-PAW harus legowo menerima proses hukum yang benar dan adil ini. Bukti putusan Kasasi Mahkamah Agung itulah akhir dari proses perjalanan perekrutan anggota MRPB. Segera gubernur melantik sesuai keputusan Mahkama Agung,”tutupnya.

Perwakilan Urusan Adat Tujuh Suku Teluk Bintuni, Hayatu R. Fimbay mendesak, gubernur segera merekomendasikan keenam calon anggota MRPB yang menang Kasasi ke mendagri supaya pelantikan bisa diproses.

“Keputusan MA tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Sekali lagi, kami minta gubernur segera melantik keenam anggota MRPB,” kata Hayatu seraya mengatakan sebagai mantan ketua panpil berharap proses pelatikan tidak ditunda lagi.
Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Fakfak, Demma P. Hegemur menambahkan, sebagai perwakilan pemuda memberikan dukungan penuh terhadap hasil putusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

“Kita lihat realita, kita mau menunggu apa lagi. Jadi dukungan kami penuh untuk keputusan yang sudah difinalkan,” imbuhnya.

Diketahui, keenam calon anggota MRPB (2017-2022) yang menang dalam proses hukum di tingkat Kasasi, yakni Yafet Valentinus Wainarisi, Ismael Ibrahim Watora, Lusia Imakutala Hegemur, Rafael Sodefa, Leonard Yarollo, dan Aleda Elizabeth Yoteni. (ALF)

Pos terkait