Jakarta, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menegaskan komitmennya memperkuat birokrasi melalui transformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut disampaikan dalam ekspose pelaksanaan manajemen talenta di hadapan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (3/3/2026).
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat memaparkan kesiapan daerah dalam menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Ubaid menyebut, Pemkab Halmahera Timur telah mencatat Indeks Kualitas Data sebesar 98,43 persen dengan kategori tinggi, meski masih terdapat sejumlah catatan perbaikan.
“Dari sisi kesiapan, kami telah membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, melaksanakan talent mapping berbasis 9-box, serta memanfaatkan SIMATA BKN sebagai sistem manajemen talenta. Kami optimistis dengan pembinaan dan pendampingan BKN, implementasi ini dapat mempercepat penguatan birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Ricky Chairul Richfat menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta dirancang untuk mengoptimalkan sistem merit, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pemetaan kompetensi, hingga pola pengembangan karier berbasis kinerja dan potensi individu.
“Manajemen talenta ini menjadi fondasi untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Setiap ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi serta memiliki jalur pengembangan karier yang jelas,” katanya.
Terpisah, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengingatkan tiga pilar utama dalam manajemen talenta, yakni kelembagaan, infrastruktur teknologi dan sistem informasi, serta implementasi pengelolaan talenta mulai dari akuisisi, pengembangan hingga retensi.
Menurutnya, ketiga pilar tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan data yang valid dan mutakhir.
“Kunci utama manajemen talenta adalah data yang akurat dan objektif. Data harus mencerminkan kondisi sebenarnya agar tidak terjadi anomali dalam pemetaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi skema manajemen talenta kepada ASN guna menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme pengisian jabatan. Selain itu, penerapan harus sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), serta memastikan tidak ada pelanggaran moralitas, netralitas, maupun disiplin pegawai.
Dengan capaian indeks kualitas data yang tinggi serta penguatan tiga pilar manajemen talenta, Pemkab Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola birokrasi dan memastikan sistem merit berjalan secara objektif dan akuntabel.
Penulis: Aples






