Dukcapil Manokwari Tegaskan Pentingnya Akta Perkawinan sebagai Dokumen Hukum Sah

Manokwari, kabartimur.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi, menegaskan bahwa penyerahan akta perkawinan kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di bidang pencatatan sipil.

Rustam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memastikan status hukum pernikahan pasangan secara sah di mata negara.

“Kutipan akta perkawinan merupakan bukti otentik pernikahan yang sah di mata hukum, sekaligus dasar legalitas untuk mengurus berbagai dokumen serta melindungi hak-hak keluarga,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang telah menerima dokumen tersebut dapat menyimpannya dengan baik, mengingat akta perkawinan merupakan bukti legalitas atas ikatan pernikahan.

Rustam menambahkan, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. Melalui kegiatan seperti penyerahan akta perkawinan massal, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan sipil semakin meningkat di tahun-tahun mendatang. (Red/*)

Baca Juga :   Romer Tapilatu: Pemda Bisa Manfaatkan Lahan Tidur

Pos terkait