Warga kota Makassar mengeluhkan banyaknya aksi pungli di jalanan yang membuat tidak nyaman, salah satunya adalah banyaknya tukang parkir gelap yang menarik retribusi semaunya. Seperti yang terjadi di samping Mall mari dan di pasar senggol.
Preman yang jadi tukang parkir di samping mall Mari menarik reteribusi parkir sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor, nilai ini sangat jauh dari kewajaran, yang biasanya hanya Rp2 ribu. Lebih miris lagi yang dilakukan preman di sekitar pasar senggol, warga dikejutkan dengan biaya parkir sampai Rp20 ribu. Kalau ini terjadi berarti Makassar menjadi kota dengan tarif parkir termahal.
Masalahnya, tingginya retribusi yang ditarik para preman yang jadi jukir dadakan itu tidak sepeserpun masuk ke kas daerah. Masalahnya pemerintah seolah tutup mata dengan kejadian ini dan terkesan mana urus. Bukitinya, praktik jukir ilegal ini sudah berlansung lama tanpa ada upaya untuk mengatasinya. Dan lagi lagi korbannya adalah masyarakat lapisan bawah.
Untuk mengatasi masalah ini pemerintah diminta untuk berkordinasi dengan aparat kepolisian karena aksi para jukir ilegal ini sudah mengganggu kamtibmas dan membuat keresahan di masyarakat.