MANOKWARI-Menyikapi dugaan Pungutan Liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disejumlah sekolah di Manokwari pada beberapa sekolah, Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Ronald Sabtu (14/7) mempertanyakan kinerja saber Pungli dan Ombudsman.
“Sampai saat ini apakah kedua lembaga tersebut telah mengawal biaya pendidikan?, jika telah mengawal maka sejauh mana? dan harus di publiskan”, ujarnya kepada kabartimur.com (15/7/2018).
Dikatakannya, berdasarkan pengamatan dan survei Parlemen Jalanan, saat ini biaya pendidikan sangat memprihatinkan masih memberatkan masyarakat.
“Masih ditemui permasalahan saat penerimaan siswa baru, terutama soal biaya. Ini tentu memberatkan masyarakat yang berekonomi lemah. Solusi apa yang bisa ditawarkan oleh pihak terkait?,”tanya dia.
Menurut Ronald, Saber Pungli dan Ombudsman yang notabene merupakan lembaga pemerintah, dapat lebih jeli dan tegas dalam menjalankan tugasnya dan tidak tutup mata dengan adanya Pungli yang terjadi.
“Aturannya sudah jelas dalam perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli untuk memberantas praktek Pungli di Indonesia, serta 58 jenis pungli disekolah yang bisa dilaporkan satgas Pungli”,jelas dia.
PARJAL berharap baik pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk bersama-sama melihat persoalan ini. Tim saber Pungli dibentuk untuk berjalan efektif dan mampu mengungkap terjadinya Pungli dalam bentuk dan modus apapun dan jangan cuma menjadi wacana.
“Biaya yang muncul dan diserahkan oleh siswa saat pendaftaran Ombudsman sudah kategorikan dugaan Pungli , Lalu bagaimana respon Tim saber pungli?”,Ujar Ronald.
Sementara itu, kepala Ombudsman PB , Noberhtus mengatakan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari tim saber pungli terhadap dugaan pungli tersebut. “Semua sibuk dengan tugasnya masing-masing,” singkat Nobertus.