WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat secara resmi menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna, Kamis (4/9) di ruang rapat DPRK Teluk Wondama di Rasiei.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Teluk Wondama, Aplena Dimara dengan dihadiri Bupati Elysa Auri dan Wakil Bupati Anthonius Alex Marani.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen bersama kepala daerah bersama kami DPRK Teluk Wondama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel serta yang terutama adalah bagaimana memastikan penggunaan keuangan daerah yang pro kepada masyarakat Kabupaten Teluk Wondama,” kata Aplena Dimara dalam sambutan penutupan.
Diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat.
DPRK Teluk Wondama menilai opini WDP menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Para wakil rakyat Wondama mendorong dilakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah dengan ikuti komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti semua temuan BPK RI.
“Kepala daerah perlu memberi penegasan khusus kepada setiap pimpinan OPD agar sungguh-sungguh menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi dari BPK, “kata Kristina Sayori, anggota DPRK Teluk Wondama dari Kelompok Khusus membacakan pemandangan umum gabungan fraksi.
Bupati Elysa Auri dalam pidato pengantor Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 memaparkan, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2023 sebesar RP1,092 triliun lebih atau mencapai 92,10 persen dari rencana pendapatan daerah sebesar RP1,186 triliun lebih
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar 8,64 persen dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 yakni Rp1,187 triliun lebih.
Sementara realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar RP968,519 milyar lebih atau sebesar 86,55 persen dari rencana belanja sebesar RP1,118 triliun lebih.
“Mengalami penurunan sebesar 7,33 persen bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar RP1.039.474.405.025,61,” ungkap bupati. (Nday)