Menyikapi aspirasi Pemuda dan Mahasiswa yang sebelumnya disampaikan pada tanggal 27 Desember baru baru ini terkait proyek pengerjaan Hotmix di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengelar rapat dengar pendapat dengan unsur terkait, di Ruang Rapat DPRD Sinjai. Kamis (29/12).
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sinjai Amsul Mappasara dan dihadiri oleh Kadis PU Sinjai, Ir.Ishak, Kepala Inspektorat Sinjai, Aslam Abbas, Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Kontraktor, Rekanan, LSM KATIK Sinjai, SAPMA PP Sinjai, Pemuda Sinjai Borong.
Dalam rapat tersebut, Ketua KATIK Sinjai, Sabir mengatakan proyek pengerjaan Hotmix yang ada di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong dan Desa Patongko yang dikerja asal-asalan oleh pihak kontraktor tersebut agar dikerja ulang dan dicarikan solusi.
” Kami perihatin dengan kondisi jalan yang ada di Sinjai borong, baru 3 hari setelah dikerja sudah rusak berat apalagi ada kesan pembiaran dari instansi terkait padahal ini menghabiskan anggaran yang demikian besar, lebih ironis lagi ini kualitas aspalnya jauh dari standar, ada 600 M perlu dibongkar ulang dan di aspal kembali,” ungkap Sabir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Sinjai, Ir.Ishak mengatakan dirinya baru mengetahui jika pengerjaan jalan yang ada di sinjai borong dan dikerjakan dalam kondisi tidak memenuhi standar.
” Saya baru tau jika proyek itu seperti ini karna tidak ada laporan masuk kesaya baik, dari pihak rekanan maupun pengawas, kami akan suruh perbaiki kembali dan bongkar, saya kecewa kalau seperti ini,” tegas Ishak di depan Kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sinjai Amsul Mappasara, sangat menyayangkan ada persoalan tersebut, Ia mengatakan seharusnya kontraktor ini bekerja sesuai dengan rancangan, jangan asal jadi. Namun setelah dirapatkan, kini sudah ada titik temu antara berbagai pihak.
” Sudah ada titik temu dan akan dilakukan perbaikan, rapat seperti ini tidak perlu terjadi jika pihak rekanan mengemban amanah Dinas PU, jangan biarkan pesoalan seperti ini terulang terus, apalagi ada kontrak yang harus ditandatangani, kalau ada konsultan seperti ini perlu dievaluasi dan tidak perlu lagi dipake kedepanya,” jelasnya.
Terpisah, pihak Pelaksana PT Agung Perdana Bulukumba saat akan dikonfirmasi enggan memberikan komentar dan sambil bergegas masuk ke mobil, Ia hanya mengatakan “Tidak usah saya berkomentar, sama ji itu tadi yang dikatakan Kadis PU,” katanya sambil berlalu.
Sekedar diketahui, Proyek Hotmix Desa biji nangka sendiri adalah peningkatan jalan DAK dengan nilai kontrak Rp.17.791.166.000 dengan waktu pelaksanaan 180 hari sejak tanggal kontrak 8 juni 2016 sumber dana APBD 2016 dengan Pelaksana PT. Agung Perdana Bulukumba konsultan PT. Surya Perkasa Raya. (*)