DPRD Halmahera Timur Sebut PLN Lakukan Pemadaman Listrik Tak Beraturan

HALTIM,Kabartimur.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) soroti pelayanan listrik di Kota Maba dan sekitarnya, karena sudah hampir sebulan ini terus mengalami pemadaman tidak teratur.

“Pemadaman listrik tidak teratur bukan hanya ganggu kenyamanan masyarakat, tetapi sudah masuk kategori menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan

” kata Sekertaris Komisi III DPRD Haltim Moh Kandung kepada wartawan.

Menurut Moh Kandung,selama beberapa minggu terakhir, laporan maupun keluhan masyarakat terkait listrik padam silih berganti terus disampaikan masyarakat karena pemadaman yang terjadi tanpa pola, tanpa pemberitahuan, dan tanpa alasan jelas merupakan bentuk pelayanan yang tidak profesional.”PLN tidak boleh biarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian energi seperti ini,”ujarnya.

Untuk itu secara tegas meminta pihak PLN wajib memberikan penjelasan terbuka, rinci, dan dapat bisa dipertanggungjawabkan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, apa penyebab teknis serta bagaimana langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang untuk menjamin kestabilan listrik di Kota Maba dan sekitarnya.

Baca Juga :   Layanan Administrasi Kependudukan Dukcapil Haltim Disorot

“Karena jiika layanan buruk ini terus berulang, Komisi III DPRD Haltim tidak akan tinggal diam. Kami akan memanggil jajaran PLN untuk dimintai pertanggungjawaban secara resmi melalui rapat dengar pendapat selain itu juga DPRD juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan kesiapan jaringan PLN dalam wilayah Haltim”,tandasnya.

Kata Moh Kandung, masyarakat berhak menerima layanan listrik yang layak, stabil, dan dapat diandalkan. Maka DPRD memiliki kewajiban mengawal dan memastikan bahwa layanan publik, termasuk listrik, tidak boleh dikelola dengan semaunya. PLN harus hadir memberikan kepastian, solusi nyata, dan perubahan pelayanan yang lebih baik.

“Komisi III DPRD Haltim akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi kepentingan masyarakat Haltim. Pelayanan listrik tidak boleh lagi menjadi sumber keluhan, tetapi harus menjadi bukti hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.”pungkasnya.(*)

Baca Juga :   Normalisasi Saluran Air, PT. MPHS Sidey Terkendala Alat Berat

(Aples)

Pos terkait