Diisukan Mencemari Aliran Sungai, Bengkel Armada Ketty Hanya Dianjurkan Buat Dokumen Lingkungan

Toraja Utara, Kabartimur.com- Bidang Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Toraja Utara hanya memberikan rekomendasi agar bengkel BUS Ketty Trans menyusun dokumen lingkungan atas dugaan pencemaran aliran sungai.

Dikonfirmasi Wartawan, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Perkimtan Toraja Utara Muh. Tahir menyampaikan bahwa pihaknya sudah meninjau bengkel tersebut dan menemukan adanya pengelolaan oli bekas yang tidak rama lingkungan.

” Tadi kita sudah sarankan agar memindahkan drum penampungan oli bekas ke tempat yang lebih aman” Katanya.

Disampaikan bahwa, drum penampungan oli bekas di bengkel tersebut hanya diletakkan di tempat terbuka yang berdekatan langsung dengan selokan, oli yang tertampung tersebut akibat berbagai faktor kadang meluap dan akhirnya mengalir ke selokan yang selanjutnya mengalir hingga ke arus Sungai Sa’dan.

” Yang disana itu kebetulan bukan bengkel Umum, jadi mereka hanya menangani armada mereka sendiri, tapi tetap kita sarankan untuk menyusun dokumen lingkungan” Tambah Muh. Tahir

Baca Juga :   Tidak Terdeteksi Pada Tahap Perencanaan, Titik Longsor Yang Ada di Dekat Pasar Salu Akan Ditangani Dengan Pembangunan Bronjong

Sikap dari pihak Perkimtan ini terkesan memberi ruang bagi pelanggar lingkungan untuk tidak berbenah diri sebelum tertangkap basa, sebab konsekuensi dari pelanggaran yang mereka lakukan hanya sebatas anjuran untuk menyusun dokumen tanpa diikuti dengan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang telah terjadi sebelumnya.

Terkait dengan kunjungan dinas Perkimtan ini, pihak media sudah berusaha mencari konfirmasi melalui nomor kontak perwakilan BUS Ketty Trans namun hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi, Redaksi juga sudah meminta pihak perwakilan untuk dihubungkan dengan pihak Manajemen namun sampai beritanya ditayangkan belum ada jawaban. * Soetanto *

Pos terkait