Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, DPRD Wondama Ingin Dilakukan Audit Investigasi

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama meminta dilakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

Pasalnya berdasarkan laporan masyarakat juga temuan di lapangan disinyalir telah banyak terjadi penyalahgunaan dana BOS di tingkat SD maupun SMP.

Permintaan itu disampaikan anggota DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di gedung dewan di Isei, Kamis lalu.

Ketua Komisi B Mathelda Fenetruma mengatakan sudah berulang kali pihaknya mendapatkan keluhan tentang penggunaan Dana BOS baik dari orang tua siswa, para siswa sendiri juga para guru.

Yaitu berupa ketidakterbukaan soal besaran dana BOS, data siswa yang tidak sesuai dengan fakta di sekolah hingga peruntukkan dana BOS yang tidak tepat sasaran. Bahkan diduga ada oknum kepala sekolah yang memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :   Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka

“Di kampung itu dana BOS dan Bosda itu kita tidak tahu itu ke mana. Hanya untuk memperkaya guru. Dan ini perlu diperhatikan. Tidak pernah orang tua tahu dana bos itu ke mana, yang tahu hanya kepala sekolah dan guru-guru tertentu. Dan ada dugaan itu hanya memperkaya guru,”ucap Fenetruma.

Karena itu, kata politisi Partai Hanura, audit investigasi atau audit yang sifatnya khusus perlu dilakukan untuk mengetahui kemana saja dana BOS itu dipergunakan termasuk memastikan ada tidaknya penyelewengan.

“Jadi kami minta supaya ada pembelajaran dan ada efek jera agar dilakukan audit investigasi dana BOS di 70 sekolah di Kabupaten Teluk Wondama. Supaya kalau ada dana BOS lagi jangan bermain-main dengan uang negara.

Karena keenakan pegang dana BOS, bisa beli jhonson, bisa beli fiber, bisa bikin rumah tapi pendidikan anak-anak tidak diperhatikan dengan baik. Jadi supaya segera audit investigasi dana BOS kalau bisa dikoordinasikan dengan inspektorat untuk mengaudit itu,”ucap Fenetruma pada RDP yang juga dihadiri Sekda Denny Simbar.

Baca Juga :   Jelang PSU 4 TPS, PDIP Wondama Klaim Temukan 500 Nama Ganda dalam DPT Pilkada

Perlunya audit terhadap penggunaan dana BOS maupun BOSDA juga disuarakan Ketua Komisi C Remran Sinadia. Menurut Remran, audit diperlukan untuk mengukur sejauh mana dampak dana BOS bagi pengembangan sekolah di Wondama termasuk pengaruhnya terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan.

“Tidak hanya dana BOS, kami juga mendorong adanya audit terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan,” kata anggota DPRD dari Partai Gerindra itu.

Menanggapi permintaan DPRD, Sekda Denny Simbar mengatakan, kewenangan pemeriksaan termasuk audit dana BOS sebenarnya tidak melekat pada Pemda mengingat sumber dana BOS adalah APBN.

Dana BOS turun dari pusat melalui APBD Provinsi kemudian langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima. Sehingga lembaga yang lebih berwenang melakukan audit adalah BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Namun demikian, ucap Sekda, karena merupakan permintaan DPRD, Bupati bisa meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap dana BOS. Sekda menyebut, dana BOS tahun 2020 yang masuk ke semua sekolah di Wondama mencapai 12 miliar lebih.

Baca Juga :   Pertama Kali Musrenbang RKPD Dilakukan di Pulau Roon, Bupati Mambor Minta Pegawai Bawa ‘Dompet’

“Tapi barangkali mungkin kami akan sampaikan ke Inspektorat untuk lebih ketat (pengawasannya) karena dana BOS itu kewenangan dari APBN langsung ditransfer ke sekolah jadi kewenangan pemeriksaan lebih ke BPKP.

Tapi kalau permintaan DPRD tentunya bupati bisa meminta Inspektorat untuk melakukan itu mungkin diacak atau sampling begitu,”ujar Denny Simbar. (Nday)

Pos terkait