SORONG- Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor Mengecam keras tindakan Aparat yang menembak warga Sipil di Sorong.
Lewat release, kepada Kabartimur.com, Rabu 13 Juni 2018, Mayor, mengaku kecewa atas tindakan penganiayaan yg dilakukan oleh oknum aparat keamanan yg hampir menewaskan seorang Nelayan, Frans Kabarek tadi pagi.
Tindakan oknum aparat ini dinilai Mayor merupakan Pelanggaran HAM menuntut pelaku segera diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
” Kalau perlu dipecat dari Kesatuannya sebab telah mencederai Institusinya. Jangan ada pilih kasih dalam kasus ini, kami mau lihat sejauh mana keseriusan Aparat keamanan dalam memproses kasus ini,” tegas Mayor.
Mayor menduga keras ada skenario yang dimainkan oknum-oknum tertentu yang mencoba mengalihkan isu HAM yang hari ini disuarakan terkait kasus Wasior Berdarah.
Sebagai Ketua Dewan Adat Papua, Mayor minta kepada Kapolda Papua Barat, Dansat Brimob Polda Papua Barat, serta Pangdam Kasuari menindak tegas anggotanya yang telah menyalahi Protab. Apalagi diduga melakukan aksi Pungli di Jembatan Puri.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada pernyataan atau tanggapan dari Pangdam, Kapolda maupun Kapolres Sorong terkait penembakan Frans Kabarek. Mereka beralasan masih melakukan pemeriksaan saksi.