Corona Melonjak, Mambor Instruksikan WFH 100 Persen, Rumah Ibadah Tutup 2 Pekan

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama resmi memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara penuh alias 100 persen untuk sektor pemerintahan.

WFH 100 persen berlaku untuk 7 distrik yang berstatus zona merah Covid-19 yaitu distrik/kecamatan Wasior, Wondiboi, Rasiei, Naikere, Teluk Duairi, Roon dan Rumberpon.

Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Bupati Teluk Wondama nomor : 338/293/BUP-TW/VII/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Pemerintahan, Sosial Kemasyarakatan dan Pelaku Usaha serta Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kampung dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Teluk Wondama.

Adapun untuk kegiatan pelayanan publik yang sifatnya tidak bisa ditunda tetap bisa melakukan work from office (WFO) namun kapasitas pegawai dibatasi hanya 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Inbup tersebut diteken Bupati Hendrik Mambor pada 5 Juli dan berlaku sampai dengan 18 Juli 2021.

Sementara itu untuk kegiatan sosial kemasyarakatan diatur sebagai berikut, resepsi pernikahan maksimal 30 orang dengan prokes ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi.

Resepsi ulang tahun maksimal dihadiri 5 orang dan tidak diperkenankan makan di tempat. Acara pengantaran maskawin, kegiatan seni budaya, olahraga, rekreasi dan rapat urusan adat ditiadakan selama 14 hari ke depan.

Selanjutnya untuk kegiatan usaha, ketentuannya adalah fasilitas umum berupa area publik, taman umum, tempat wisata umum dan areal publik lainnya ditutup sementara.

Pasar tradisional, toko/kios dan swalayan dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIT dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan penerapan prokes ketat.

Demikian halnya untuk kegiatan keagamaan, semua tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara serta tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup selama 14 hari.

Termasuk acara-acara keagamaan seperti peletakkan batu pertama ditiadakan selama 2 pekan ke depan.

Sebelumnya dalam rapat Satgas Covid19 di Gedung Sasana Karya, Senin (5/7), Bupati Hendrik Mambor menyatakan Wondama dalam kondisi darurat Covid19 seiring lonjakan kasus konfirmasi yang cukup tinggi dalam 10 hari terakhir ini.

“Situasi daerah kita memprihatinkan jadi butuh kewaspadaan tinggi, “ ujar Mambor dalam rapat yang juga melibatkan para tokoh lintas agama.

Untuk diketahui sampai 5 Juli 2021, kasus aktif virus corona atau Covid19 di Wondama telah mencapai 167 kasus. Distrik Wasior menjadi wilayah terparah dengan 120 kasus aktif yang masih dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri. (Nday)

Pos terkait